Karsa.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengumumkan ketentuan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam beberapa pekan ke depan. Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Ani, sapaan akrabnya, menyebut pengumuman THR bakal segera dilakukan mengingat lebaran 2023 segera tiba.
“Karena kita akan masuk lebaran, ini akan memberikan efek musiman yang positif. Nanti juga pasti Bapak Presiden (Jokowi) pasti akan mengumumkan mengenai THR dalam beberapa minggu ke depan,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (14/3).
Namun, Ani tak merinci secara jelas bagaimana kebijakan THR tahun ini. Ia juga tidak mengatakan dengan pasti kapan pengumuman tersebut disampaikan Jokowi.
Sri Mulyani hanya menegaskan pemberian THR bisa berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi RI. Terlebih, pemberian THR erat kaitannya dengan tingkat konsumsi rumah tangga.
“Ini akan memberikan dampak positif terhadap growth,” tandasnya.
Lebaran tahun ini diperkirakan jatuh pada April mendatang. Biasanya pemerintah bakal mencairkan THR kepada PNS dua pekan sebelum hari raya.
Tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp34,3 triliun untuk THR PNS, TNI/Polri, serta pensiunan. Besaran anggaran pada saat itu diumumkan langsung oleh Sri Mulyani.